REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember dijatuhi sanksi suspensi atau pembekuan operasional selama sepekan. Sanksi diberikan setelah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut viral di media sosial karena menyajikan menu yang dinilai terlalu minimalis dan tidak sesuai standar pelayanan.

Pembekuan dilakukan setelah tim pengawas menemukan menu makanan yang disajikan jauh di bawah ketentuan anggaran yang telah ditetapkan. Foto menu minimalis tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan memicu sorotan publik.

Selama masa suspensi, ketiga dapur SPPG tersebut tidak diperbolehkan beroperasi. Akibatnya, sementara waktu layanan program makan bergizi gratis di wilayah tersebut juga dihentikan.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember, Said Karim, menegaskan setiap SPPG wajib menyajikan menu sesuai standar anggaran yang telah ditetapkan pemerintah. Besaran anggaran tersebut yakni Rp10 ribu per porsi untuk siswa kelas 4 SD hingga SMA, serta Rp8 ribu untuk balita dan anak usia dini.

Menurut Said, pelanggaran terjadi karena dapur penyedia tidak mengikuti petunjuk teknis terkait standar menu yang harus disajikan kepada penerima manfaat program.

“Karena sudah ada pelanggaran, SPPG tersebut tidak mengindahkan instruksi dan tidak sesuai dengan juknis yang dikeluarkan. Menu makanan seharusnya ditunjukkan dan diposting juga di media sosial, termasuk nilai harganya. Jadi kalau memang Rp10 ribu, dijelaskan jenis makanannya sampai masyarakat tahu. Tetapi yang kemarin viral itu menunya sangat minimalis, sehingga semua orang bisa melihat harganya kemungkinan di bawah Rp10 ribu, mungkin sekitar Rp6 ribuan,” jelas Said Karim, Kamis (5/3/2026).

Ia juga mengakui pengawasan program menjadi tantangan karena keterbatasan jumlah personel. Saat ini, KPPG Jember harus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis di 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Untuk itu, masyarakat diminta menyampaikan laporan melalui jalur resmi, seperti melalui PIC di sekolah atau langsung ke KPPG, agar aduan dapat ditindaklanjuti secara cepat tanpa menimbulkan kegaduhan di media sosial.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *