REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Tim gabungan TNI–Polri bersama warga kembali membongkar paksa arena judi sabung ayam di Dusun Krajan II, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Selasa siang. Pembongkaran dilakukan setelah muncul laporan keresahan warga akibat maraknya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Proses pembongkaran dilakukan menggunakan mesin senso atau gergaji mesin. Seluruh bangunan diratakan agar tidak bisa kembali dimanfaatkan menjadi arena sabung ayam. Petugas memastikan pembongkaran kali ini dilakukan secara menyeluruh, meskipun saat operasi berlangsung tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Kapolsek Balung, AKP Agus Sutriyono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Karena membuat resah masyarakat, kami harus menghilangkan atau merobohkan gelanggang ini. Polsek Balung sudah membubarkan kegiatan seperti ini beberapa kali, bahkan memusnahkan sarana prasarana agar tidak bisa dibangun lagi. Kami berharap pembongkaran kali ini menjadi yang terakhir,” ujar Agus.

Sementara itu, tokoh agama setempat, Samsudin, mendukung penuh langkah tegas tersebut. Ia menilai perjudian sabung ayam tidak hanya dilarang agama, tetapi juga membawa dampak buruk bagi lingkungan sosial.

“Saya mendukung pembongkaran ini karena menyelamatkan anak bangsa dan orang-orang yang selama ini terlibat agar kembali ke jalan yang baik. Sabung ayam itu dilarang agama, jadi langkah Polsek Balung ini sangat tepat. Semoga tidak ada lagi kegiatan seperti ini,” tegasnya.

Warga dan petugas berharap pembongkaran ini menjadi upaya terakhir dan tidak ada lagi aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah Kecamatan Balung.

Reporter: Tim Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *