REDAKSIFTV.COM JEMBER – Ratusan pegawai Non-ASN di Kabupaten Jember yang tergolong dalam kategori R4—yakni mereka yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)—menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Jember pada Senin (21/7/2025). Mereka menuntut agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan menolak skema PJLOP (Perjanjian Kerja Langsung Orang per Orang) yang dianggap tidak berpihak kepada pengabdian mereka selama ini.

Massa aksi yang membawa spanduk tuntutan menilai, skema PJLOP yang diwacanakan pemerintah belum memiliki payung hukum yang jelas, serta belum mencerminkan penghargaan atas loyalitas para tenaga Non-ASN yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.

Koordinator aksi, Pratama Aprilianto, menegaskan bahwa perjuangan tenaga R4 adalah soal pengakuan dan keadilan. Ia juga menyoroti bahwa daerah memiliki kewenangan untuk mengusulkan siapa saja yang layak mendapatkan NIP PPPK ke pemerintah pusat.

“Kami di sini menyampaikan aspirasi teman-teman R4. Kami ingin agar semua yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap II diajukan ke BKN untuk mendapat NIP. Sesuai pernyataan Kepala BKN, keputusan itu kembali ke daerah. Soal PJLOP, sampai sekarang belum ada regulasi yang jelas. Minimal harus lewat Perda, dan itu pun belum ada,” tegas Pratama.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Inspektorat Jember, Ratno Cahyo Sambodo, menyampaikan bahwa aspirasi para pegawai R4 telah diterima dan akan dibahas bersama Satgas Percepatan Penyelesaian Non-ASN yang dibentuk oleh Bupati Jember, dengan melibatkan DPRD.

“Kami menerima aspirasi teman-teman R4 dan berupaya maksimal agar tidak ada keputusan merumahkan mereka. Karena mereka adalah bagian dari personil yang telah lama mengabdi kepada Pemkab Jember. Kami khusnudzon kepada pemerintah pusat, bahwa saat ini mereka sedang menyusun regulasi untuk nasib tenaga R4 ini,” ujar Ratno.

Hingga saat ini, tercatat ada 3.562 pegawai Non-ASN di Jember yang masuk dalam kategori R4. Mereka telah mengikuti seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024 namun belum mendapatkan kejelasan status kepegawaiannya.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *