REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Warga Perumahan Grand Permata Indah (GPI), Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menyesalkan aksi penurunan banner berisi tuntutan warga yang diduga dilakukan oleh oknum dari pihak pengembang. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.
Banner yang diturunkan berisi aspirasi warga terkait pemenuhan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang hingga kini dinilai belum direalisasikan oleh pihak pengembang perumahan. Penurunan banner itu justru memicu kekecewaan dan kemarahan warga.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat sekitar lima hingga enam orang melakukan penurunan banner. Salah satu orang bahkan tampak menarik banner secara paksa hingga terlepas dari tempatnya.
Hingga Kamis (25/12/2025) sore, sejumlah perwakilan warga RT 07 RW 09 mendatangi lokasi banner yang telah diturunkan. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi mereka yang belum juga mendapat kejelasan.
Ketua RT 07 RW 09 Perumahan GPI, Yus Asmoro, mengatakan penurunan banner tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, berdasarkan rekaman CCTV di lingkungan perumahan, baik CCTV umum maupun milik warga, pelaku penurunan banner diduga berasal dari pihak pengembang.
“Ini sudah kejadian yang ketiga kalinya. Banner aspirasi warga diturunkan oleh oknum PT. Dari rekaman CCTV yang ada di lingkungan perumahan GPI, arahnya jelas ke pihak pengembang,” ujar Yus Asmoro.
Menurut Yus, setelah banner diturunkan, oknum yang terekam kamera CCTV terlihat menuju ke kantor pemasaran pengembang. Warga pun langsung mendatangi lokasi tersebut untuk meminta penjelasan.
“Kami sempat mendatangi lokasi dan berdialog. Dari rekaman CCTV juga terlihat banner berada di kantor pemasaran PT. Namun saat kami meminta klarifikasi, tidak ada tanggapan dari pihak pengembang,” jelasnya.
Karena tidak mendapatkan respons, pihak RT akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember agar ada kejelasan dan tindak lanjut secara hukum.
Yus menambahkan, polemik antara warga dan pihak pengembang Perumahan GPI telah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, warga telah mengikuti audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Jember, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Komisi B DPRD Jember pada Oktober 2025.
Namun hingga kini, kata Yus, belum ada titik temu maupun realisasi tuntutan warga terkait fasum dan fasos.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang dapat turun tangan secara tegas agar hak-hak warga sebagai penghuni perumahan dapat dipenuhi oleh pengembang.
Reporter: Suyono
