REDAKSIFTV.COM, Jember – Puluhan warga Perumahan Grand Permata Indah (GPI) di Kecamatan Sumbersari, Jember, mendatangi kantor pemasaran perumahan, Kamis (18/9/2025) sore. Mereka menuntut pihak pengembang segera merealisasikan janji fasilitas umum yang hingga kini tak kunjung dipenuhi.
Aksi protes warga ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah mereka menempelkan stiker bertuliskan “Rumah Dijual” di setiap rumah yang dipasarkan oleh pengembang, Rabu malam. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap janji pengembang yang dinilai tidak kunjung ditepati.
Dengan wajah kecewa, warga berbondong-bondong mendatangi kantor pemasaran. Namun, mereka tidak menemukan satu pun perwakilan dari pihak pengembang di lokasi.
Menurut warga, sejumlah fasilitas umum yang dijanjikan sejak awal pembelian rumah tidak kunjung tersedia. Di antaranya lahan pemakaman, ruang terbuka hijau (RTH), hingga jalan utama masuk perumahan. Buruknya sistem drainase juga memperparah kondisi, karena setiap kali hujan deras, genangan air tak bisa dihindari.
Ketua RT 07 RW 009, Yus Asmoro, menyebut masalah utama yang paling dirasakan warga adalah akses jalan masuk ke perumahan.
“Jalan menuju masuk perumahan ini tidak standar, lebarnya hanya sekitar tiga meter. Kalau ada mobil berpapasan itu tidak bisa bersalipan. Selain itu, drainase di sekitar perumahan sangat buruk, sering terjadi banjir kalau hujan besar. RTH juga belum ada, begitu juga lahan pemakaman yang dijanjikan. Kami dulu memilih perumahan ini untuk kenyamanan, tapi ternyata masalahnya berlarut-larut dan tidak diselesaikan pengembang,” ujar Yus.
Sebagai bentuk protes, warga juga memasang banner tuntutan di pintu-pintu masuk jalan perumahan. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar pengembang memenuhi kewajibannya.
Warga menegaskan, aksi protes ini akan terus berlanjut bila tuntutan tidak dipenuhi. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon, pihak pengembang tidak merespons.
Reporter: Suyono
