REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Puluhan kader Partai NasDem di Kabupaten Jember menggelar aksi damai untuk memprotes sampul Majalah Tempo yang menampilkan karikatur Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor DPD NasDem Jember, Rabu (15/4/2026).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Kader Restorasi Jember datang membawa spanduk berisi tuntutan serta menyuarakan penolakan terhadap konten jurnalistik yang dimuat dalam sampul majalah tersebut.
Aksi ini dipicu oleh sampul edisi terbaru Majalah Tempo yang menampilkan karikatur Surya Paloh disertai frasa “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Kader NasDem menilai konten tersebut berpotensi mencederai citra partai di mata publik.
Koordinator aksi, Kholilur Rahman, menyatakan keberatan atas muatan pada sampul majalah tersebut. Menurutnya, karikatur yang ditampilkan tidak memberikan nilai edukasi bagi masyarakat dan justru dianggap sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum NasDem.
“Kami menilai sampul Majalah Tempo yang menampilkan karikatur Pak Surya Paloh dibuat sedemikian rupa tanpa memberikan edukasi kepada masyarakat. Secara etika itu bisa dianggap sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum Partai,” ujar Kholilur Rahman.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap ke depan media dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyajikan pemberitaan kepada publik.
“Karena Tempo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kader Partai NasDem di seluruh Indonesia, kami berharap ke depan setiap pemberitaan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat serta tetap menjaga pilar demokrasi di Indonesia,” tambahnya.
Menanggapi polemik tersebut, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan dari sampul majalah tersebut. Meski demikian, pihak Tempo menegaskan bahwa konten sampul telah melalui proses jurnalistik sesuai standar redaksi.
Tempo juga membuka ruang hak jawab bagi Partai NasDem sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Penyelesaian polemik ini pun diarahkan melalui mekanisme resmi di Dewan Pers.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
