REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, menjadi pembicara utama dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember (Unej), Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta perwakilan Satgas PPK Universitas Jember. Sosialisasi tersebut membahas pentingnya pencegahan dan penanganan enam jenis kekerasan di lingkungan kampus, meliputi kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi atau intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Muhammad Nur Purnamasidi, yang akrab disapa Bang Pur, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya tren kekerasan di lingkungan kampus. Ia menilai, kewenangan Satgas PPK perlu diperkuat agar mampu memberikan perlindungan nyata kepada mahasiswa dan civitas akademika.

Berdasarkan data Satgas PPK Unej, lebih dari 40 persen mahasiswa Universitas Jember masih ragu terhadap kemampuan kampus dalam memberikan rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan. Kondisi tersebut mendorong perlunya peningkatan status regulasi agar perlindungan hukum di lingkungan pendidikan lebih kuat.

“Permendikbudristek tentang PPKPT ini perlu dinaikkan normanya menjadi undang-undang. Kalau masih berbentuk peraturan menteri, mudah sekali dipatahkan oleh norma hukum yang lebih tinggi,” jelas Muhammad Nur Purnamasidi.

“Dengan dinaikkan menjadi undang-undang, maka posisinya akan setara dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Artinya, otoritas kampus dan Satgas PPK memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani maupun mencegah kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,” tambahnya.

Bang Pur berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih luas bagi mahasiswa dan seluruh civitas akademika tentang pentingnya pencegahan serta penanganan kekerasan di kampus.

Melalui penguatan regulasi, DPR RI berkomitmen untuk memastikan lingkungan pendidikan tinggi menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *