REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penataan ulang fasilitas di kawasan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember (BPBD) yang masih satu area dengan UPT Damkarmat di bawah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember. Langkah ini dilakukan menyusul keterbatasan lahan yang dinilai kurang optimal untuk mendukung layanan tanggap darurat.

Peninjauan langsung dilakukan Kepala BPBD Jember Edy Budi Susilo bersama Kasatpol PP Jember Bambang Rudianto, Rabu siang (25/2/2026). Area yang sama selama ini digunakan untuk operasional mobil pemadam kebakaran sekaligus penyimpanan logistik kebencanaan.

Kondisi tersebut dinilai kurang ideal, terlebih saat ini Jember berstatus tanggap darurat sehingga kebutuhan ruang untuk penyimpanan bantuan terus meningkat.

Kasatpol PP Jember, Bambang Rudianto, mengatakan dalam jangka pendek pihaknya akan merelokasi tiga unit mobil damkar yang sudah tidak berfungsi ke gudang Pemkab Jember di Kecamatan Pakusari.

“Alhamdulillah hari ini bersama Kepala BPBD sudah ada solusi terkait tempat ini. Untuk jangka pendek, mobil-mobil yang sudah tidak berfungsi akan kami evakuasi ke tempat lain di Pakusari, kurang lebih ada tiga unit. Selain itu, kami akan memasang kanopi untuk mobil yang masih berada di gudang agar pemanfaatannya lebih optimal, karena BPBD juga akan menerima bantuan sembako dan logistik lainnya,” ujarnya.

Dari total lima unit armada damkar yang ada, hanya dua unit yang dinilai masih layak operasional.

Sementara itu, Kepala BPBD Jember Edy Budi Susilo menjelaskan bahwa meski berada di dua organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda, BPBD dan Damkar memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama dalam hal penyelamatan.

“Sebenarnya ini dua instansi dengan tupoksi penyelamatan. BPBD fokus pada kebencanaan alam, sedangkan pemadam kebakaran lebih banyak pada kebencanaan sosial. Namun ketika terjadi kebakaran hutan misalnya, kami bekerja bersama-sama, termasuk dengan relawan, tokoh masyarakat, dan tim SAR,” jelasnya.

Untuk jangka panjang, Pemkab Jember akan mengkaji lokasi alternatif yang lebih representatif dengan mempertimbangkan waktu tanggap (response time), agar mobil damkar tetap dapat menjangkau titik kebakaran dalam waktu kurang dari 15 menit.

Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan Damkar dan BPBD tanpa mengurangi kecepatan respons kepada masyarakat.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *