REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Kepolisian Resor Jember bersama unsur Forkopimda memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026, Kamis (26/2/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menekan peredaran barang terlarang selama bulan suci Ramadan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan pemusnahan digelar di kawasan Jalan Sudarman, dekat Alun-Alun Jember Nusantara. Total lebih dari 15 ribu botol minuman keras dimusnahkan, terdiri dari ratusan botol berbagai merek dan belasan ribu botol arak.
Selain miras, polisi juga memusnahkan 91 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya). Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ganja seberat lebih dari 1 kilogram, ekstasi 12,55 gram, serta sabu hampir 1 kilogram.
Botol-botol miras dan knalpot brong digilas menggunakan alat berat. Sementara narkotika dan okerbaya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Jember, Bobby Adimas Condroputra, menegaskan seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama kurang lebih sepuluh bulan terakhir.
“Ini adalah hasil penindakan dari kegiatan rutin selama kurang lebih sepuluh bulan. Kami berkolaborasi dengan seluruh jajaran Forkopimda setiap ada laporan masyarakat maupun saat melakukan hunting terhadap pelaku peredaran barang-barang terlarang. Kemudian kami lakukan penegakan hukum dan barang buktinya hari ini dimusnahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan tersebut juga bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sehingga penegakan hukum akan terus ditingkatkan.
“Pada bulan suci Ramadan ini, kami terus melakukan kegiatan penegakan hukum, utamanya terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, merusak generasi muda, serta meresahkan masyarakat Kabupaten Jember,” tambahnya.
Pemusnahan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah sepanjang Ramadan.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
